Rabu, 30 Maret 2011

III.USAHA PENGOLAHAN LIMBAH

   Salah satu peluang  usaha yang masih terbuka lebar di penambangan emas di Madina saat ini adalah pengolahan limbah lumpur gelundung. Ternyata di penambangan emas di daerah lain,limbah lumpur gelundung masih bisa diolah untuk menghasilkan emas dengan tehnik dan campuran bahan kimia yang lain.Dan usaha ini sampai saat ini belum ada yang melakukannya di Madina.
    Dengan bahan baku limbah gelundung yang banyak, dan minimnya SDM yang mengetahui tehnik seperti ini, merupakan sebuah peluang usaha yang menjanjikan.
    Menurut pengalaman yang sudah dilakukan di daerah penambangan di daerah lain, dalam setiap 100 kg limbah lumpur yang diolah lagi selama 3 hari, Insya Allah akan didapat lebihkurang 1 gram emas. Dengan peralatan yang menampung kapasitas 4.000 kg ( 4 ton ) atau 100 karung  (1 karung lebih kurang 40 kg ), insya Allah akan menghasilkan 40 gram emas dalam  3 hari.
    Dan pembagian dengan SDM Tenaga ahli untuk usaha ini ,juga dilakukan sistem bagi hasil setelah dikeluarkan seluruh biaya-biaya..

>  Bagi Hasil
    Besar bagi hasil yang berlaku kepada SDM tenaga ahli adalah   50% : 50 % untuk pengelola, dari hasil pengolahan.
    Adapun bagi hasil untuk investor dan pengelola adalah fifty-fifty ( 50% :50 % ),dari sisa setelah dibagi untuk SDM   Tenagan Ahli.
>  Simulasi perbulan
    40 gram emas   x  Rp 300.000,-   =   Rp  12.000.000,-  x  10 kali  =  Rp  120.000.000,-  x  Rp  50% =  Rp  60.000.000,-   x  50 %  =   Rp 30.000.000,- perbulan  x  12 bulan/tahun masa kerjasama  =  Rp  360.000.000,-
>  Modal / Investasi
    Untuk pembelian dan pengadaan seperangkat peralatan dan bahan-bahan serta biaya-biaya operasional, doperlukan modal/investasi sebesar  Rp 50.000.000,-

B.   PENGELOLA

    Yang mengelola usaha penambangan ini adalah kami, yang terdiri dari :

1. Ust. Abdul Basit Lubis, alamat Panyabungan Mandailing Natal Sumatra Utara,                                       
                     HP     0813 7000 63 13    -     0819 7311 3 600

2  Drs.Muhammad Nizam Harahap, alamat Jl.Lebak Sari No 27 Rt 01 Rw 04  Kel
Kelapa Dua Tangerang   ( Islamic Village)  Tel. 021-5471287. HP 081382557341.

C. Penutup

   Demikian proposal ini kami buat sebagai gambaran dan acuan kerjasama proyek penambangan emas di Mandailing Natal Sumatra Utara, dengan harapan Bapak/Ibu tepat mengambil keputusan dengan motto Lebih tepat lebih baik. Semoga Allah Swt memberkahi  dan memberikan rahmat, taufiq dan hidayahNyan kepada kita.  Amin Ya Robbal Alamin


II. USAHA PENGILINGAN BATU EMAS

     Langkah berikutnya untuk proses penambangan emas adalah penggilingan batu-batu yang sudah diangkat dari dalam tanah  dengan alat sederhana yang diberi nama gelundung. Gelundung terbuat dari besi baja  berbentuk tabung yang didalamnya ada pelor-pelor untuk menghancurkan batu-batu sehingga menjadi debu.Dalam setiap satu perangkat, ada dua belas glundung yang diputar oleh mesin penggerak.
     Bagi penambang yang belum mempunyai gelundung, mereke bisa merental ke pemilik gelundung. Dalam sehari-semalam, gelundung beroperasi empat kali putaran karena sekali putaran memakan waktu   4-5  jam. Rental satu tabung gelundung dalam dalam satu  putaran sebesar  Rp 20.000,-

     Dan dengan pekerja operator gelundung, juga dengan sistem bagi hasil.

>   Bagi Hasil
     Besar bagi hasil yang berlaku pada pekerja operator gelundung adalah  1/3  :  2/3  untuk pengelola, dari hasil gelundung.
     Adapun bagi hasil untuk Investor dan pengelola adalah fifty-fifty ( 50 %  :  50 %  ), dari sisa pendapatan setelah dibagi kepada pekerja operator gelundung.
>   Simulasi
     1 Gelundung  Rp 20,000,-  x  12 gelundung  =  Rp  240.000,-  x  4  kali putaran  =  960.000,-  x  30 hari kerja =  Rp  28.800.000,-  x  2/3   =   19.200.000,-  x  50 %  =  9.600,000,-  perbulan   x  12 bln masa kerjasama  Rp 115.200.000,-

>   Modal /Investasi Gelundung
     Untuk pembelian seperangkat gelundung yang siap operasional  saat ini diperlukan modal/investasi sebesr Rp  35.000.000,-


1.USAHA PENGGALIAN/LOBANG TAMBANG


      Salah satu cara yang sederhana untuk menambang emas adalah dengan menggali atau melobang seperti sumur / terwongan kedalam tanah sampai menemui bebatuan yang mengandung emas.Lahan-lahan tersebut adalah milik peribadi masyarakat, untuk itu kita harus melakukan kerja sama dengan sistem bagi hasil dengan mereka.
      Sebelum menggali lobang, kita harus menentukan lokasi lobang yang tepat untuk dilobangi dengan bantuan orang yang sudah ahli mendeteksi keberadaan kandungan emas dan uratnya atau jalurnya,agar penggalian lobang lebih efektif dan efesien menuju sasaran.
      Dalam menggali lobang dibutuhkan idealnya enam orang pekerja dengan dibagi dalam dua shif, tiga orang siang dan tiga orang malam. Dengan para pekerja kita juga berbagi hasil pada saat penambangan sudah berhasil mendapatka emas. Adapun selama belum berhasil, maka parapekerja diberi biaya hidup secara mingguan.
      Dan demikian juga kepada investor, kami menawarkan sistem bagi hasil juga dari hasil yang diperoleh.

>   Bagi hasil

     Besar bagi hasil yang berlaku kepada pemilik lahan adalah  20 %   :   80 %  untuk pengelola, dari hasil penambangan.
     Dan besar bagi hasil untuk pekerja adalah   40 %  :  60 %  untuk pengelola, dari sisa setelah dibagi untuk pemilik lahan.
     Adapun bagi hasil  untuk Investor  dan pengelola adalah fiftiy-fifty  ( 50%  :  50 %  ), dari sisa setelah dibagi untuk penambang/ pekerja.

>   Simulasi

     Jika satu gelundung = 1grm emas  x 12 glundung   x  4  epat kali putaran sehari-semalam  =  48 gram  x  30 hari   =  1.440 gram  x  Rp 300.000,-  =  Rp  432.000.000,-   x  80 %  =  Rp  345.600.000,-  x  60 %  =   207.360.000,-  x  50 %  =  Rp  103.680.000,-  perbulan  x 12 bln  masa kerjasama   Rp 1.244.160.000,-

     Modal Investasi

     Modal untuk penggalian lobang tambang  terbagi dua : 
1.  Modal awal yang dibutuhkan sebesar  Rp 21.900.000,-   yang terdiri dari :
-    Sewa lahan             Rp 5.000.000,-
-    Tenaga ahli             Rp 3.500.000,-
-    Peralatan                Rp 2.500.000,-
-    Gubuk/ Tenda        Rp 1.000.000,-
-     Ram                      Rp 7.500.000,-
-     Jenset dan Daf       Rp 2.400.000,-

2.   Modal Operasional

      Modal operasional  yang dibutuhkan sebesar   Rp 31.200.000,-  dengan perincian :
-    Teransport tenaga kerja dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra satu kali jalan  Rp 1.000.000,-  x  6  orang  = Rp  6.000.000.-
-    Biaya hidup dengan perincian  400.000,-  x  6 orang  =  Rp  2.400.000,-/minggu  x   8 minggu, target sampai ketemu batu emas  Rp  19.200.000,-
-    Pinjaman biya hidup keluarga pekerja Rp 500.000,- bulan  x  6 orang  x  2 bln  =  Rp 6.000.000,-

-    Jadi total persiapan  investasi yang dibutuhkan  Rp  53.100.000,-

A.PENDAHULUAN


    Dalam setahun terakhir ini,di daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatra Utara sedang gencar-gencarnya tambang emas milik rakyat. Hal ini dikarenakan bahwa ternyata  didalam tanah wilayah Madina menyimpan banyak berbagai jenis barang tambang termasuk emas.Ini dibuktikan sejak dilakukan penelitian beberapa tahun lalu oleh perusahaan tambang emas (PT. Masmining) yang sekarang telah beroperasi dan mengeruk kekayaan alam Madina.
    Oleh karena itu tidak heran kalau sebagian masyarakat di sana (Madina) banyak yang menjadi kaya mendadak setelah ikut menambang emas walaupun secara manual. Ini juga yang membuat orang-orang yang dari luar Madina termasuk dari Pulau Jawa memanfaatkan anugrah dan karunia Allah yang ada di sana untuk ikut ambil bagian menambang disana. Ini merupakan satu peluang usaha untuk mendapatkan rizqi dari Allah Swt yang Maha Kaya.
     Namun demikian,peluang usaha ini juga tidak akan terlaksana tanpa persiapan modal yang memadai untuk mendanai operasional usaha tersebut.
     Untuk itu, kami menawarkan kepada Investor/ pemodal untuk bekerjasama melakukan usaha penambangan emas ini dengan sistem bagi hasil.
     Adapun peluang usaha usaha yang kami tawarkan kepada Investor dalam usaha penambangan ini terbagi kepada 3 kategori :
1. Penggalian /Lobang Tambang
2. Pengilingan Batu Emas dengan sustem Gelundung (penyedia peralatan)
3. Pengolahan Lumpur Limbah Glundung
    Hal ini akan kami  uraikan secara ringkas maksudnya,sistem bagi hasil dan simulasinya, dan investasi (modal) yang diperlukan